Mencari Narkoba Baru
Dua jenis zat baru narkotika yang diperoleh Liputan6.com adalah daun khat dan tembakau beruang. Kedua narkotika jenis baru ini didapatkan dari hasil penelusuran di dunia maya. Daun khat didapat setelah tim sebelumnya menelusuri soal pemberitaan di media sosial. Daun khat adalah tumbuhan yang punya kandungan zat katinon. katinon ini yang digunakan sebagai bahan dasar narkoba yang sempat dikonsumsi Raffi Ahmad pada 2013, yakni Metilon alias MDMC.
Pada 2013, Komisaris Besar Slamet Pribadi mendapat perintah dari Benny Mamoto--saat itu menjabat Deputi Penindakan BNN--untuk membabat habis tumbuhan asal Afrika tersebut. Tim Liputan6.com mendapat informasi bahwa daun tersebut masih tumbuh dan banyak dijual.
Tim kemudian menelusuri keberadaan daun khat ke Puncak, dan mendapati masih ada petani yang menanam. Salah satu petani tersebut adalah Saipul. Lelaki paruh baya itu menuturkan, masih banyak warga yang mencari daun tersebut. Dia pun mengaku, masih menanam meski tak dalam jumlah banyak.
Saat didatangi, kebun khat milik Saipul berjarak lebih kurang 200 meter dari jalan utama desa. Lahan itu berada di tengah lahan milik petani lainnya. Di lahan itu, Saipul leluasa menanam Catha edulis--nama ilmiah tanaman khat. Saipul menanam tumbuhan tersebut di antara semak dan pohon pisang. Jumlah tanaman khatnya pun sudah tak banyak meski tersebar di beberapa titik di lahan tersebut.
Efek Narkoba Jenis Baru
Zat narkotika yang baru umumnya dihasilkan dari racikan kimiawi. Perkembangan narkoba jenis ini pun tak bisa dengan cepat dibendung. Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso, zat baru narkoba yang berasal dari unsur kimia, kebanyakan berasal dari luar Indonesia. "Sebenarnya bahan sintetis itu semua impor datang dari luar," kata Buwas--panggilan Budi Waseso--kepada Liputan6.com.http://www.liputan6.com/p/2lf-evolusi-narkoba-jenis-baru
0 komentar:
Posting Komentar