Rabu, 22 Maret 2017

Nasehat Untuk Pengguna Narkoba

Nasehat Untuk Pengguna Narkoba

Bertaubatlah kalian dengan menjalankan segala perintah dan menjauhkan segala larangan-Nya.Jauhilah segala dosa-dosa yang tampak dan yang bathin. sebagai imbalannya Engkau akan mendapatkan  kebahagiaan, kedamaian dan ketenangan yang hakiki.


Lakukan kebaikan yang tampak. Apabila engkau demikian,maka kalian akan sampai ke pintu-Nya dan dekat kepada-Nya. Alloh akan mencintai kalian dan menyebabkan kalian akan di cintai mahluk. Apabila Alloh swt dan malaikatnya mencintaimu, maka semua mahluk akan mencintaimu, selain orang-orang kafir dan orang-orang munafik, karena mereka sesungguhnya tidak taat kepada Alloh untuk mencintaimu.
Lahir dan badanmu untuk mahluk, namun hati dan bathinmu untuk Alloh.Apabila kalian seperti itu maka hatimu akan seperti hati para malaikat dan para nabi.
Ya Alloh, bersihkanlah hati kami,jernihkanlah bathin kami, sucikanlah akal kami antara engkau dan kami, jauh dari akal mahluk dan akal kami sendiri.

http://www.terapinarkoba.com/2012/01/nasehat-untuk-pengguna-narkoba.html

Share:

Sejarah NARKOBA

      Pada pemaparan kali ini penulis mencoba merangkum dari berbagai sumber mengenai sejarah singkat tentang narkoba. Karena dinilai penting sekali masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan untuk mengetahui apa sebenarnya dan berawal darimana narkoba itu berasal. Di awali dengan sejarah narkoba di Indonesia. Di Indonesia Narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya.
Share:

Amfetamin

Amfetamin

Amfetamin atau Amphetamine atau Alfa-Metil-Fenetilamin atau beta-fenil-isopropilamin, atau benzedrin, adalah obat golongan stimulansia (hanya dapat diperoleh dengan resep dokter) yang biasanya digunakan hanya untuk mengobati gangguan hiperaktif karena kurang perhatian atau Attention-deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) pada pasien dewasa dan anak-anak. Juga digunakan untuk mengobati gejala-gejala luka-luka traumatik pada otak dan gejala mengantuk pada siang hari pada kasus narkolepsi dan sindrom kelelahan kronis.
Pada awalnya, amfetamin sangat populer digunakan untuk mengurangi nafsu makan dan mengontrol berat badan. Merk dagang Amfetamin (di AS) antara lain Adderall, dan Dexedrine. Sementara di Indonesia dijual dalam kemasan injeksi dengan merk dagang generik. Obat ini juga digunakan secara ilegal sebagai obat untuk kesenangan (Recreational Club Drug) dan sebagai peningkat penampilan (menambah percaya diri atau PD). Istilah "Amftamin" sering digunakan pada campuran-campuran yang diturunkan dari Amfetamin.

 https://id.wikipedia.org/wiki/Amfetamin
Share:

Ganja

Ganja

Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal sebagai obat psikotropika karena adanya kandungan zat tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol)[1] yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab). Tanaman ganja biasanya dibuat menjadi rokok mariyuana.
Tanaman semusim ini tingginya dapat mencapai 2 meter. Berdaun menjari dengan bunga jantan dan betina ada di tanaman berbeda (berumah dua). Bunganya kecil-kecil dalam dompolan di ujung ranting. Ganja hanya tumbuh di pegunungan tropis dengan ketinggian di atas 1.000 meter di atas permukaan laut.
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap hashish melalui pipa chilam/chillum, dan dengan meminum bhang.
Share:

INHALANSIA atau SOLVEN


Adalah uap bahan yang mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur atau golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.
Share:

Kafein

Kafein
  1. Kopi
Kopi adalah sumber utama dari kafein. Kopi memberikan efek kafein yang cepat atau lambat tergantung dari kondisi tubuh Anda. Dalam setiap cangkir kopi mengandung kafein dalam kadar yang berbeda-beda, tergantung pada cara penyajian. Berikut ini kandungan kafein dalam kopi sesuai dengan cara pengolahan.

Share:

Minuman beralkohol

Minuman beralkohol

Efek samping

Bila dikonsumsi berlebihan, minuman beralkohol dapat menimbulkan efek samping ganggguan mental organik (GMO), yaitu gangguan dalam fungsi berpikir, merasakan, dan berprilaku. Timbulnya GMO itu disebabkan reaksi langsung alkohol pada sel-sel saraf pusat. Karena sifat adiktif alkohol itu, orang yang meminumnya lama-kelamaan tanpa sadar akan menambah takaran/dosis sampai pada dosis keracunan atau mabuk.

Share:

Rokok

Rokok

 

Jenis rokok

Rokok dibedakan menjadi beberapa jenis. Pembedaan ini didasarkan atas bahan pembungkus rokok, bahan baku atau isi rokok, proses pembuatan rokok, dan penggunaan filter pada rokok. Jenis rokok juga dilihat dari kadar nikotin dan tar nya

Rokok dari daun nipah
Rokok berdasarkan bahan pembungkus.

Share:

Macam Psikotropika

Pil Ekstasi

Ekstasi atau methylenedioxy amphetamine (MDMA) merupakan zat kimia turunan amphetamine yang memiliki reaksi yang lebih kuat dibandingkan dengan amphetamine.

Ekstasi mempunyai rumus kimia C11H15NO2. Ekstasi juga disebut pil setan, karena pengaruhnya seperti setan yang merusak sistem saraf pusat dan sel-sel otak. Selain itu, pil ini juga dapat menyebabkan ketergantungan.
Share:

PSIKOTROPIKA

Psikotropika adalah suatu zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

Asal

Ghuang Zhou, Cina --> Shabu.

Efek pemakaian psikotropika

Zat atau obat psikotropika ini dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan saraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.
Pemakaian Psikotropika yang berlangsung lama tanpa pengawasan dan pembatasan pejabat kesehatan dapat menimbulkan dampak yang lebih buruk, tidak saja menyebabkan ketergantungan bahkan juga menimbulkan berbagai macam penyakit serta kelainan fisik maupun psikis si pemakai, tidak jarang bahkan menimbulkan kematian.

Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa tentang pemberantasan peredaran narkotika dan psikotropika, 1988

Dewan Perserikatan Bangsa Bangsa telah mengadakan konvensi mengenai pemberantasan peredaran psikotropika (Convention on psychotropic substances) yang diselenggarakan di Vienna dari tanggal 11 Januari sampai 21 Februari 1971, yang diikuti oleh 71 negara ditambah dengan 4 negara sebagai peninjau.
Sebagai reaksi yang didorong oleh rasa keprihatinan yang mendalam atas meningkatnya produksi, permintaan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan psikotropika serta kenyataan bahwa anak-anak dan remaja digunakan sebagai pasar pemakai narkotika dan psikotropika secara gelap, serta sebagai sasaran produksi, distribusi, dan perdagangan gelap narkotika dan psikotropika, telah mendorong lahirnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Pemberantasan Gelap Narkotika dan Psikotropika, 1988.
Konvensi tersebut secara keseluruhan berisi pokok-pokok pikiran, antara lain, sebagai berikut :
  1. Masyarakat bangsa-bangsa dan negara-negara di dunia perlu memberikan perhatian dan prioritas utama atas masalah pemberantasan peredaran gelap narkotika dan psikotropika.
  2. Pemberantasan peredaran gelap narkotika dan psikotropika merupakan masalah semua negara yang perlu ditangani secara bersama pula.
  3. Ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Konvensi Tunggal Narkotika 1961, Protokol 1972 Tentang Perubahan Konvensi Tunggal Narkotika 1961, dan Konvensi Psikotropika 1971, perlu dipertegas dan disempurnakan sebagai sarana hukum untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika dan psikotropika.
  4. Perlunya memperkuat dan meningkatkan sarana hukum yang lebih efektif dalam rangka kerjasama internasional di bidang kriminal untuk memberantas organisasi kejahatan trans-nasional dalam kegiatan peredaran gelap narkotika dan psikotropika.

Golongan psikotropika

Psikotropika yang mempunyai potensi mengakibatkan sindroma ketergantungan digolongkan menjadi4 golongan, yaitu:
  1. Psikotropika golongan I : yaitu psikotropika yang tidak digunakan untuk tujuan pengobatan dengan potensi ketergantungan yang sangat kuat
  2. Psikotropika golongan II : yaitu psikotropika yang berkhasiat terapi tetapi dapat menimbulkan ketergantungan.
  3. Psikotropika golongan III : yaitu psikotropika dengan efek ketergantungannya sedang dari kelompok hipnotik sedatif.
  4. Psikotropika golongan IV : yaitu psikotropika yang efek ketergantungannya ringan.
Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa tentang pemberantasan peredaran narkotika dan psikotropika, tahun 1988 tersebut maka psikotropika dapat digolongkan sebagai berikut : (didahului dengan nama International dan nama kimia diletakkan dalam tanda kurung)

https://id.wikipedia.org/wiki/Psikotropika
Share:

KOKAIN

kokain berasal dari tanaman koka atau erythroxylum coca kokain mempunyai sifat anestetik (pembius) dan efek merangsang jaringan otak sentral. pemakaian zat ini menimbulkan gejala tekanan darah meningkat,perasaan gembira berlebihan, berat badan menurun,demam,mualmual,dan detak jantung meningkat.

Share:

OPIUM/CANDU

Opium, apiun, atau candu (slang Bahasa Inggris: poppy) adalah getah bahan baku narkotika yang diperoleh dari buah candu (Papaver somniferum L. atau P. paeoniflorum) yang belum matang.
Opium merupakan tanaman semusim yang hanya bisa dibudidayakan di pegunungan kawasan subtropis. Tinggi tanaman hanya sekitar satu meter. Daunnya jorong dengan tepi bergerigi. Bunga opium bertangkai panjang dan keluar dari ujung ranting. Satu tangkai hanya terdiri dari satu bunga dengan kuntum bermahkota putih, ungu, dengan pangkal putih serta merah cerah. Bunga opium sangat indah hingga beberapa spesies Papaver lazim dijadikan tanaman hias. Buah opium berupa bulatan sebesar bola pingpong bewarna hijau.
Istilah untuk candu yang telah dimasak dan siap untuk dihisap adalah madat. Istilah ini banyak digunakan di kalangan para penggunanya bukan hanya sebagai kata nomina tetapi juga kata kerja.


Produksi

Buah opium yang dilukai dengan pisau sadap akan mengeluarkan getah kental berwarna putih. Setelah kering dan berubah warna menjadi cokelat, getah ini dipungut dan dipasarkan sebagai opium mentah.
Opium mentah ini bisa diproses secara sederhana hingga menjadi candu siap konsumsi. Kalau getah ini diekstrak lagi, akan dihasilkan morfin. Morfin yang diekstrak lebih lanjut akan menghasilkan heroin.
Tanaman opium yang berasal dari kawasan pegunungan Eropa Tenggara ini sekarang telah menyebar sampai ke Afganistan dan "segitiga emas" perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos.
Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, Afganistan saat ini merupakan penghasil opium terbesar di dunia dengan 87%. Laos juga merupakan salah satu penghasil terbesar.
Di Indonesia, bunga poppy yang tidak menghasilkan narkotik banyak ditanam di kawasan pegunungan seperti Cipanas, Bandungan, Batu, dan Ijen.

 ZAT NARKOTIKA YANG TERKANDUNG  DALAM OPIUM

1.morfin
2.heroin
3.kodein

https://id.wikipedia.org/wiki/Opium
Share:

efek, contoh, pengertian dari stimulan, depresan, dan halusinogen


a. Stimulan
Stimulan bersifat menstimulasi sistem saraf simpatik
melalui pusat di hipotalamus sehingga meningkatkan kerja
organ. Misalnya, meningkatkan denyut jantung dan tekanan
darah, mengecilkan pupil dan meningkatkan gula darah. Jadi,
stimulan memberikan rangsangan pemakainya untuk
menggunakan tenaganya lebih cepat dan tidak merasakan sakit.
Stimulan dapat berupa kafein, nikotin, atau amfetamin
(deksedrin, metil amfetamin, preludin, ritalin, serta kokain).
Dengan amfetamin, para atlit olahraga dapat meningkatkan
prestasinya, misalnya berlari dengan kecepatan yang luar biasa.
Amfetamin juga mempengaruhi fungsi organ-organ lainnya
yang berhubungan dengan hipotalamus, seperti peningkatan
rasa haus dan berkurangnya rasa lapar dan kantuk.

Share:

AKIBAT PENYALAGUNAAN ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTOPRIKA, DAN UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA

AKIBAT PENYALAHGUNAAN  NARKOBA
§  Dapat merusak kesehatan fisik maupun mental
§  Dapat menimbulkan ketergantungan dan perubahan tingkah laku
§  Dapat merusak sel saraf
§  Dapat menimbulkan penyakit berbahaya seperti jantung , radang lambung dan hati, dan bisa beresiko mengidap HIV positif.
§  Depresi berat
§  Dan dapat hingga menyebabkan kemtian
§  Dapat berdampak pada kehidupan social , seperti membuat onar atau perkelahian, kejahatan, tindakan kriminalitas, kecelakaan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa, timbulnya konflik di keluarga, dan mengganggu ketertiban dan keamanan umum.
§  Melanggar norma dan hukum dan masuk penjara
§  Data berdampak negatif terhadap ekonoi dan social,
§  Dapat menghancurkan masa depan

 http://girlfriendnesia.blogspot.co.id/2013/05/akibat-penyalagunaanzat-adiktif-dan.html
Share:

ZAT ADIKTIF

Zat adiktif adalah zat-zat kimia yang dapat menimbulkan kecanduan atau ketagihan (adiksi) pada pemakainya.  Berikut ini merupakan  jenis-jenis zat adiktif yaitu :
Share:

Navigation Menu

Diberdayakan oleh Blogger.

Author Info

Instagram

Facebook

featured Slider

Follow me on pinterest

Flag Counter

Like us

Popular Posts

Recent Posts

Electricity Lightning

Unordered List

Sample Text

Pages

Theme Support

Blue Fire Pointer